Liputan6.com, Jakarta - Video seorang karyawan minimarket di Kota Semarang, Jawa Tengah menggagalkan aksi pencurian viral di media sosial. Dalam video, karyawan tersebut terlihat menahan seorang pelaku yang hendak kabur setelah mengambil sejumlah barang dari minimarket.
Pelaku yang sudah naik sepeda motor, kemudian ditahan oleh si karyawan minimarket. Meski sempat ditahan, pelaku tancap gas dan kabur menggunakan sepeda motornya hingga korban terseret dan mengalami luka-luka.
Advertisement
Baca Juga
Heru Budi Ancam Potong Tukin ASN yang Absen Saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2024
Respons Anies Soal Megawati Ajukan Amicus Curiae: Artinya Situasi Sangat Serius
Menko PMK Imbau Pemudik Tak Bawa Pendatang Baru ke Kota, Singgung Tingginya Angka Pengangguran
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Ketika itu, melalui CCTV, karyawan minimarket melihat seorang pria yang mengambil barang tanpa membayar.
"Pelaku kabur menggunakan sepeda motornya hingga korban terjungkal dan sempat terseret dan mengalami luka-luka," kata Dina dikutip dari YouTube Liputan6, Rabu (17/4/2024).
Pelaku berinisial NC akhirnya ditangkap pada Senin 15 April 2024. NC diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Pedurungan di kawasan Lamper Tengah, Kota Semarang. Dari tangan NC, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian di antaranya, sebuah parfum dan dua buah sabun muka.
"Pelaku sempat menjual barang curian berupa parfum dan dua buah sabun muka ke seorang rekannya sebesar Rp 80 ribu," ungkap Dina.
Namun, rekan pelaku tersebut kaget setelah video dugaan pencurian yang dilakukan pelaku viral. Ia kemudian berinisiatif mengembalikan barang yang sudah dibeli dari pelaku ke minimarket tersebut.
"Setelah transaksi, si R ini membuka media sosial, ternyata kejadian tersebut viral. Jadi karena takut, akhirnya si R ini ke Alfamart untuk mengembalikan sabun tersebut," terang Dina.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.