Liputan6.com, Jakarta Keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota yang sudah berhasil mengungkap dan mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite terkontaminasi air di SPBU 34.17106 Jl. Ir. H. Juanda No. 100 Kota Bekasi layak diacungi jempol. Pengamanan ini berlangsung pada Senin (25/03/2024) lalu pukul 21.00 WIB yang menyebabkan sejumlah kendaraan roda 2 maupun roda 4 mengalami mogok.
Kelima orang pelaku dan barang bukti berupa selang air dan selang lison yang digunakan untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite berhasil diamankan. Selang air tersebut digunakan untuk mengisi air ke dalam mobil tangka BBM, sementara itu selang lison dipakai untuk memindahkan BBM dari mobil tangka ke tangka SPBU. Atas keberhasilan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memberikan apresiasinya.