Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menepis isu terkait adanya uang setoran bulanan sebesar Rp10 juta dari seorang bos batu bara yang mempekerjakan Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT.
Isu itu viral di media sosial TikTok. Dinarasikan, uang setoran diterima oleh Kapolresta Manado dengan tujuan menjadikan Brigadir RAT sebagai pengawal pribadi di Jakarta.
Baca Juga
VIDEO: Kontroversi Kematian Brigadir R-A-T di Mampang, Keberadaannya di Jakarta Salahi Aturan
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan
Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Kapolri: Motifnya Sedang Didalami
"Kami tegas membantah tuduhan tersebut. Tuduhan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Profesionalisme (Propam) dan tidak terbukti benar," kata Michael kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Advertisement
Michael mengatakan, Kapolresta Manado sampai saat ini masih diperiksa oleh Bid Propam Polda Sulut. Adapun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi memang telah bekerja sebagai ajudan atau driver salah satu pengusaha di Jakarta sejak akhir tahun 2021.
"Namun, Almarhum bekerja tanpa surat tugas atau surat ijin dari kesatuan atau pimpinannya," ujar Michael.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.