Liputan6.com, Jakarta Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) membuka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan. Pendaftaran peserta dibuka mulai 17 - 21 April 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan situa resmi Kemenag melalui judul Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan.
Baca Juga
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Tingkatkan Pemahaman Arah Kiblat, Kemenag Gelar Hari Sejuta Kiblat pada 27 Mei 2024
Angka Cerai Turun 10 Persen, Kemenag Apresiasi Peran KUA Jaga Ketahanan Keluarga
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menjelaskan pelatihan deteksi dini untuk membekali peserta dalam mendeteksi, menganalisa, dan memitigasi konflik bernuansa agama.
Advertisement
"Peserta akan dibekali kemampuan memitigasi potensi-potensi konflik, menganalisa penyebab, para aktor yang terlibat, dan para pihak yang memiliki potensi menyelesaikan konflik," kata Suyitno seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (18/4/24).
Suyitno berharap para peserta pelatihan nantinya bisa terlibat secara aktif di masyarakat untuk memitigasi potensi-potensi konflik, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap bisa berjalan dengan rukun dan damai.
"Ada tiga materi utama yang akan dipelajari selama pelatihan. Pertama, Analisa Faktor Konflik. Kedua, Metodologi Deteksi Dini Konflik. Ketiga, Tahapan dan Sistem Deteksi Dini Konflik," jelas dia.
Dibuka untuk Umum
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, menambahkan Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan dibuka untuk umum. Harapannya, akan didapat peserta yang benar-benar berminat serta fokus dan serius dalam mengikuti pelatihan.
"Pendaftaran pelatihan ini kita lakukan secara open, terbuka, terutama bagi para penyuluh agama, penghulu, pegawai Bimas agama-agama. Siapa saja yang berminat silakan mendaftarkan diri. Kita ingin mendapatkan peserta yang sedari awal memiliki keinginan mengikuti pelatihan, bukan peserta pelatihan yang mengikuti karena ditugaskan," ungkap Mastuki.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kuota 270 Peserta
Menurut Mastuki, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan telah mengalokasikan 270 kuota peserta. Nantinya, pelatihan akan diselenggarakan dalam sembilan angkatan, setiap angkatan 30 orang.
"Selama proses pembelajaran, peserta akan didampingi fasilitator dan nara sumber ahli dalam deteksi dini konflik dan resolusi konflik," dia menandasi.