Liputan6.com, Jakarta - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional (TNI) akan bekerjasama dengan kepolisian akan terus gencarkan penertiban pengguna pelat dinas TNI palsu.
Langkah ini menyusul terungkapnya kasus pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang kedapatan menggunakan pelat dinas palsu.
Baca Juga
Aksi Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu Merusak Nama TNI
Simak, Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin Kepemilikan Pelat Dinas TNI
Polisi Bakal Periksa Seorang Pati TNI AD Inisial T, Kakak Pengemudi Fortuner Arogan
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menjelaskan, perbuatan penyalahgunaan dan pemalsuan pelat dinas TNI yang dilakukan oleh oknum masyarakat sangat merugikan dan mencemarkan nama baik TNI, serta merugikan masyarakat akibat tindakan arogansinya di jalan raya.
Advertisement
"Puspom TNI bersama kepolisian akan terus melaksanakan koordinasi dan menindak tegas pelaku pemalsuan pelat dinas TNI," ucap Yusri dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Yusri mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan pelat dinas TNI karena perbuatan tersebut adalah pidana.
"Sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp 500 ribu," ujar dia.
Dia mengatakan, Puspom TNI telah melimpahkan beberapa kasus pemalsuan pelat dinas TNI yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Diharapkan masyarakat agar tidak tergiur untuk menggunakan pelat dinas TNI.
"Apabila masyarakat menemukan ada pengguna pelat dinas TNI menyalahi sesuai ketentuan dan dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab silakan melapor ke Puspom TNI, termasuk apabila ada yang menawarkan bisa membuat pelat dinas TNI untuk masyarakat sipil," ucap dia.
Yusri menegaskan, penggunaan kendaraan dinas TNI harus dikemudikan oleh orang yang memiliki SIM TNI. Dalam hal ini, prajurit TNI atau purnawirawan TNI.
"Masyarakat jangan percaya, apabila ada oknum yang menjanjikan bisa membuat pelat dinas TNI dan surat-suratnya, apalagi penawaran melalui media online," dia menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.