Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, Kubu AMIN: Kami Yakin Permohonan Akan Dikabulkan

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, Kubu AMIN: Kami Yakin Permohonan Akan Dikabulkan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, Kubu AMIN: Kami Yakin Permohonan Akan Dikabulkan
Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, Kubu AMIN: Kami Yakin Permohonan Akan Dikabulkan

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir menyerahkan langsung kesimpulan sengketa Pilpres 2024, kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, isi dari kesimpulan adalah rangkuman dari seluruh persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, termasuk keterangan saksi dan alat bukti yang sudah dihadirkan.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah resmi menyerahkan kesimpulan dari semua proses persidangan selama ini. Jadi kami sangat optimistis, sangat yakin permohonan kami akan dikabulkan,” kata Ari kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA: NasDem Gugat Hasil Pileg di Jawa Tengah V ke MK, Klaim Hilang 1 Kursi DPR RI
BACA JUGA: Guntur Hamzah Ingin PDIP Unjuk Bukti Usai Minta MK Ubah Suara PSI di Papua Tengah Jadi 0

Baca Juga

Ari menilai, hakim MK bisa bersikap adil dengan melihat sengketa Pilpres 2024 tidak sebatas perselisihan hasil suara antar pasangan calon. Sebab menurut dia, Pilpres 2024 penuh dengan kecurangan.