Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama stakeholder terkait masih terus memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalannya pada waktu-waktu tertentu.
Lalu, apakah pada hari ini, Jumat (29/3/2024), peraturan ganjil genap Jakarta tetap berlaku? Jawabannya tidak. Mengapa begitu? Sebab, pada hari ini merupakan tanggal merah hari libur nasional Wafat Yesus Kristus.
Baca Juga
Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024
Jelang Akhir Pekan Jumat 26 April 2024, Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Perhatikan Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, peraturan ganjil genap ini tidak berlaku pada akhir pekan, termasuk Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional dan tanggal merah.
Advertisement
Dengan begitu pada hari ini, Jumat (29/3/2024), jelang akhir pekan, tidak ada aturan ganjil genap yang berlaku di Jakarta, semua kendaraan roda empat atau lebih bebas melintas kapan dan di mana saja.
Namun jika sedang berlaku, ada 26 titik lokasi jalan utama yang menjadi fokus pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Jakarta, dengan jadwal penerapan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari.
Sesi pertama dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Langkah ini juga sejalan dengan instruksi dari pihak terkait yaitu Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Tujuan utama kebijakan ini adalah mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta polusi udara di kota ini, didukung dengan penerapan sanksi tilang di seluruh titik ganjil genap sejak Juni 2022.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.