Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Cikini

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Cikini. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Cikini

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI Prada Lukman di Pasar Cikini, Jakarta Pusat, Kamis dini hari (28/3/2024).

Ketiga tersangka tersebut bernama Odi (30), Fazli (28), dan Maulana (23). Ketiganya ditangkap setelah insiden pengeroyokan terhadap Prada Lukman.

BACA JUGA: 2 Anggota TNI Tersambar Petir di Jaktim, 1 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA: VIDEO: Dimeriahkan Atraksi Pesawat F-16, TNI AU Rayakan HUT ke-78 di Yogyakarta
BACA JUGA: VIDEO: Terobos Jalur Busway, Brigjen Pensiunan TNI Sempat Berupaya Kabur Saat akan Ditilang

Baca Juga

"Sehingga total tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan, pertama Odi Rohadi, perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (28/3/2024).