DPR RI Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang DPR RI Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!DPR RI Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU
DPR RI Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, pada hari ini Kamis (28/3/2024). Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri 303 anggota dari total 575 anggota dewan. 

BACA JUGA: Industri Asuransi Hadapi Tantangan Berat, Wakil Ketua Komisi XI Puji Langkah PT Reasuransi
BACA JUGA: Komisi II DPR: Kampanye Pejabat Negara Harus Diatur Ulang Dalam Revisi UU Pemilu
BACA JUGA: PDIP: Kita Perlu Menghitung Kekuatan Parpol Lain Sebelum Gulirkan Hak Angket
BACA JUGA: Momen Anggota DPR Misbakhun Jajal Lari Maraton di London

Baca Juga

Mulanya Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ. Setelah itu, Puan meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.