Lagi, MKMK Vonis Anwar Usman Melanggar Kode Etik dan Dihukum Sanksi Teguran

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Lagi, MKMK Vonis Anwar Usman Melanggar Kode Etik dan Dihukum Sanksi Teguran. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Lagi, MKMK Vonis Anwar Usman Melanggar Kode Etik dan Dihukum Sanksi Teguran
Lagi, MKMK Vonis Anwar Usman Melanggar Kode Etik dan Dihukum Sanksi Teguran

Liputan6.com, Jakarta Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan oleh masyarakat bernama Zico Leonardo, terkait dugaan pelanggaran etik sebab melangsungkan jumpa pers soal pencopotan dirinya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada November 2023 yang lalu.

Laporan Zico yang kemudian diproses oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang akhirnya memutuskan, bahwa tindakan jumpa pers tersebut adalah bagian dari pelanggaran etik hakim konstitusi.

BACA JUGA: Terungkap, Anwar Usman Masih Gunakan Fasilitas Jabatan Ketua MK
BACA JUGA: Top 3 News: Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Baca Juga

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip kepantasan dan kesopanan butir penerapan angka 1 dan 2 Sapta Karsa Hutama," kata I Ketua MKMK Dewa Gede Palguna  saat sidang putusan MKMK terhadap laporan terkait, Kamis (28/3/2024).