Oleh : Admin | on Sabtu, 28 November 2020 22:56


JAKARTAiNewsJAKARTA.COM, JAKARTA - Perawatan Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, berbuntut panjang.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jumat (27/11/2020) malam.
Dari informasi yang diterima JAKARTAiNewsnewsBogor.com laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.
Kordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi JAKARTAiNewsnewsBogor.com Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak satgas," katanya.
Saat ini kata Rahmat pihak kepolisian masih menyiapkan berkas untuk meminta keterangan saksi.
"Tindakan kepolisian menerima laporan, sampai saat ini pihak penyidik reskrim masih mempersiapkan berkas untuk memanggil saksi saksi terkait laporan itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyayangkan sikap RS Ummi yang sempat tidak mengetahui adanya tim swab dari luar rumah sakit yang melakukan swab kepada Habib Rizieq ketika pelaksanaan Salat Jumat.