Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional

Published By Admin | Pada: Jumat 26 Apr 2024 22:49 WIB

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional
Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional

JAKARTAINEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan keterlibatan Kementerian Luar Negeri dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bertujuan melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kejahatan transnasional. Menurut Menlu, judi online merupakan kejahatan transnasional yang terhubung dengan negara lain.

Sehingga diperlukan kerja sama dengan pemerintah khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara. "Karena korbannya tidak hanya WNI, tetapi juga warga negara-negara di Asia Tenggara dan bahkan warga negara RRC pun menjadi salah satu korban dari kejahatan transnasional ini," kata Menlu Retno saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (26/4/2024). 

Menlu menjelaskan, tugas Kemenlu melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, juga termasuk dari kejahatan judi online. Menurut Menlu, tugas ini pun sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk dengan upaya memulangkan WNI korban judi online yang berada di Kamboja.

"Saya bertemu langsung dengan Kepolisian Kamboja, dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, dengan Menlu Kamboja untuk mengeluarkan korban WNI dan Pemerintah Kamboja sangat membantu upaya penuh kita untuk mengeluarkan WNI kita sebagai korban dari judi online," kata Menlu.

Adapun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas pada Kamis pekan lalu (18/4/2024). Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Pemberantasan Judi Online nantinya melibatkan seluruh kementerian/lembaga, yang terbagi atas beberapa aspek yaitu penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.

"Penegakan hukum jelas kita akan melibatkan Polri, Kejaksaan, dan Kemlu (Kementerian Luar Negeri), karena kenapa Kemlu, karena kita harus bekerja sama dengan luar negeri, mungkin membuat satu MoU. Ini mungkin satu bagian dari tugas yang akan kami lakukan," kata Hadi Tjahjanto.

Menurut dia, peran Kemlu juga penting karena saat ini banyak situs/laman judi online yang servernya di luar negeri. Termasuk juga bandar judi sebagian besar ada di luar negeri. Untuk langkah awal, negara-negara yang menjadi sasaran ada di kawasan Asia Tenggara.

Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,berita terkini,berita terbaru,berita kompas,berita,berita kompastv,viral hari ini,portal berita video,berita video,prabowo terbaru hari ini,republika mahasiswa,jakarta,pilpres 2024 terbaru hari ini,prabowo gibran terbaru hari ini,berita indonesia,berita viral,24tahun republika,republika,milad republika,berita hangat,berita politik,berita politik indonesia terbaru,#jakarta,tv berita,berita update, Minggu 19 Mei 2024
Berita Terkait