Kejari Depok Terima Pelimpahan Kasus Meita Irianty yang Aniaya Balita di Daycare Depok

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Kejari Depok Terima Pelimpahan Kasus Meita Irianty yang Aniaya Balita di Daycare Depok. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Kejari Depok Terima Pelimpahan Kasus Meita Irianty yang Aniaya Balita di Daycare Depok
Kejari Depok Terima Pelimpahan Kasus Meita Irianty yang Aniaya Balita di Daycare Depok

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani penyidikan di Polres Metro Depok, tersangka kekerasan anak, Meita Irianty telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Diketahui, tersangka Meita Irianty terbukti melakukan kekerasan anak yang sempat terekam CCTV Daycare Wensen School, Cimanggis, Depok.

Kasi Intelejen Kejari Depok, Arief Ubaidillah membenarkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Depok telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari Polres Metro Depok. Adapun tersangka yang telah dilimpahkan yakni Meita Irianty terkait kasus kekerasan anak pada daycare.

Baca Juga

"Ya, hari ini kami menerima pelimpahan tahap dua, tersangka Meita atau Tata," ujar Ubaidillah saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (1/10/2024).