Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Didoakan
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana kurang lebih diperiksa selama dua jam oleh penyidik lembaga antirasuah.
Politikus yang akrab disapa Mbak Ita itu diperiksa atas kasus dugaan berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Mbak Ita menjelaskan perihal dirinya yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang harusnya dilakukan pada Selasa, 30 Juli 2024. Dia tak bisa hadir lantaran ada rapat paripurna dengan DPRD Jawa Tengah.
"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi hari ini saya memenuhi panggilan," ucap Mbak Ita di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Dia pun hanya meminta doa dari proses hukum yang menjeratnya. "Alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja," ucap Mbak Ita.
Di tengah perjalanan keluarnya dari gedung KPK, dia enggan berbicara soal pencalonan dirinya dalam Pilwakot Semarang periode 2024-2029. "Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," Ita menandaskan.
Advertisement
KPK Tetapkan 4 Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Dua di antaranya adalah pihak penyelenggara negara.
"KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024).
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di Kota Semarang. Total 66 lokasi yang telah digeledah meliputi rumah pribadi, kantor dinas, kantor swasta.
Penggeledahan tersebut dilakukan di sekitaran Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Hasilnya, penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan.
Lalu, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro, berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tag:berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Selasa 10 September 2024
Berita Terkait |
---|