Laporkan Kalau Ada Pelanggaran
Suyudi juga berpesan kepada masyarakat bila ditemukan razia pada operasi kali ini agar dilaporkan ke satuan Lantas Polda Metro Jaya.
"Tidak ada yang stasioner, kalau pelanggaran menemukan seperti itu (razia) boleh laporkan kepada ditlantas. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang mungkin diduga oleh oknum lapor," tegas Jenderal Bintang satu itu.
Advertisement
2.939 Personel Dilibatkan
Adapun pada operasi Jaya kali ini sebanyak 2.939 personel dilibatkan. Rinciannya terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan, dan 30 personel Satpol PP.
Suyudi juga menambahkan, untuk penegakkan hukum bagi pelanggar bakal dengan mengoptimalkan E-Tle maupun secara manual dengan menyasar 11 pelanggar.
Seperti, berkendara menggunakan HP, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Lalu, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga penggunaan plat nomor khusus palsu.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com