Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Rombongan Sambangi KPK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023). Kapolri dan rombongan tiba di markas antirasuah sekitar pukul 12.07 WIB.
Kedatangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran disambut langsung oleh Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. Belum ada ada yang disampaikan Sigit maupun Nawawi kepada awak media terkait pertemuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kedatangan Kapolri Sigit dan jajaran untuk menandatangani kerja sama dalam pemberantasan korupsi.
Ali mengatakan, KPK bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi.
"Iya acara penandatangan kerjasama KPK Polri. Sama seperti yang sudah dilakukan antara KPK dan Kejaksaan beberapa waktu yang lalu," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Turut hadir mendampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, antara lain Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Viktor Theodorus Sihombing.
Advertisement
IPW Desak Polri Segera Tahan Firli Bahuri
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.
"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dilansir dari Antara, Selasa (5/12/2023).
Teguh juga menyayangkan, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut bahwa prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.
"Dalam hal ini tampaknya Firli Bahuri tidak ditahan. Karena itu IPW menyayangkan pernyataan Kapolri, walaupun itu hak subjektif dari polisi," ucap Teguh.
Teguh juga mendesak Polda Metro Jaya mempercepat proses penyidikan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mengupayakan agar semua petunjuk jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dipenuhi.
"Agar dapat dinyatakan P21 agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," katanya.
Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Kamis 10 Oktober 2024
Berita Terkait |
---|