Pemilik Texmaco Gugat Pemerintah Soal Nilai Utang BLBI

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Pemilik Texmaco Gugat Pemerintah Soal Nilai Utang BLBI. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Pemilik Texmaco Gugat Pemerintah Soal Nilai Utang BLBI
Pemilik Texmaco Gugat Pemerintah Soal Nilai Utang BLBI

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik Texmaco Marimutu Sinivasan menggugat pemerintah terkait nilai utang yang harus dibayarkan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebab ada 4 versi total utang yang harus Texmaco kepada negara. Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan melayangkan menggugat ke Pemerintah melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Marimutu Sinivasan mengatakan, Texmaco bertanggung jawab atas penyelesaian utang kepada negara. Hanya saja, dia ingin mendapatkan kepastian terkait jumlah utang yang harus dibayarkan.

BACA JUGA: Disinggung BLBI Terkait Perkara Marimutu Sinivasan, Asia Pacific Fibers Buka Suara
BACA JUGA: Infografis Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di Entikong dan Rekam Jejaknya
BACA JUGA: Ditangkap Saat Mau Kabur, Ini Daftar Aset Marimutu Sinivasan yang Disita Satgas BLBI

"Ada beberapa versi mengenai besarnya nilai utang tersebut, maka saya mengajukan gugatan ke Pengadilan untuk mendapatkan kepastian yang sah secara hukum mengenai besarnya utang yang pantas saya bayar,” kata Marimutu Sinivasan, dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (3/1/2022).